Danupayan, Bulu, Temanggung
Danupayan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Temanggung | ||||
Kecamatan | Bulu | ||||
Kode pos | 56253 | ||||
Kode Kemendagri | 33.23.01.2009 | ||||
Luas | 189,51 ha | ||||
Jumlah penduduk | 2.631 (2003) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Danupayan adalah sebuah desa di Kecamatan Bulu, Temanggung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Desa Danupayan merupakan salah satu dari 19 desa/kelurahan di kecamatan Bulu yang terletak di ketinggian 650 m dari permukaan laut dan berjarak 2 km dari ibu kota kecamatan Bulu dan 2,26 km dari ibu kota Kabupaten. Dengan luas 189,51 ha yang terbagi dalam lahan sawah 150,86 ha dan lahan bukan sawah 189,51 ha. Dari Lahan sawah bukan sawah dipergunakan untuk Bangunaan/pekarangan, dan Lahan Lainnya.[1] Diarsipkan 2017-11-18 di Wayback Machine.
Desa Danupayan terdapat 6 dusun yang terdiri dari 6 Rukun warga (RW) dan 14 Rukun tetangga (RT). Sebagian besar wilayah Desa Danupayan merupakan lahan pertanian. Varietas tanaman di lahan pertanian kawasan ini, biasanya bersifat musiman. Dalam bulan Agustus-November mayoritas petani biasanya memilih untuk menanam tembakau di sawah mereka. Sementara bulan lainnya kebanyakan menanam padi serta palawija.