Pilkada Bontang 2024
Modus Penipuan, Nama Bacalon Wakil Walikota Bontang Muhammad Aswar Dicatut Orang Tak Dikenal
Aswar telah memberikan penjelasan melalui status WhatsApp pribadinya, untuk tidak mempercayai orang yang menjual namanya untuk kepentingan tertentu
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Nama Bakal Calon Wakil Walikota Bontang Muhammad Aswar dicatut orang tidak dikenal.
Modus penipuan ini terungkap setelah salah orang dekat Aswar menerima tangkapan layar yang menggambarkan profil bakal calon ini dengan nomor WhatsApp 081312888684, yang diketahui bukan nomor yang bersangkutan.
Aswar pun telah memberikan penjelasan melalui status WhatsApp pribadinya, untuk tidak mempercayai orang yang menjual namanya untuk kepentingan tertentu.
"Ada nomor WhatsApp (WA) 081312888684 menggunakan foto profil saya, mohon tidak diindahkan jika ada permintaan sesuatu, karena bukan saya. Terima kasih," tulis Aswar di statusnya, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: KPU Bontang Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon, Semua Dinyatakan Lolos
Dikonfirmasi Aswar menegaskan jika ada seseorang yang mengatas namakan dirinya dengan nomor tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Dia pun mengimbau agar masyarakat tak percaya.
"Ini modus penipuan yang mencatut nama saya," tegasnya.
Dia juga minta agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan dirinya dengan modus apapun.
"Kami memohon masyarakat untuk tidak menggubris jika ada yang mengatasnamakan saya. Segera melapor kepada pihak berwajib jika dihubungi nomor tersebut atau nomor lainnya," terangnya.(*)
KPU Bontang Siapkan Debat Terbuka Pilkada 2024, Jadwal Pertengahan Oktober hingga November |
---|
Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 |
---|
Proses PAW 2 Anggota DPRD Bontang yang Maju Pilkada Berjalan, KPU Tunggu Jawaban Sekwan |
---|
ASN Terancam Sanksi Hanya Karena 'Like' di Medsos, Bawaslu Bontang Ingatkan Netralitas di Pilkada |
---|
Bawaslu Bontang Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Calon Kepala Daerah yang tak Sesuai Aturan |
---|