Berita Samarinda Terkini

Cerita Korban Terhipnotis Modus Giveaway Sabun di Samarinda, Hilang Belasan Juta Rupiah

Kata PA, kejadian ini bermula pada Rabu 18 September 2024 yang dihubungi nomor tak dikenal dengan menginformasikan bahwa dirinya mendapatkan hadiah

|
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
Freepik designed by Vectonauta
Ilustrasi WhatsApp jadi media komunikasi. Kata PA, kejadian ini bermula pada Rabu 18 September 2024 yang dihubungi nomor tak dikenal dengan menginformasikan bahwa dirinya mendapatkan hadiah atau giveaway. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang wanita berinisial PA, warga Perumahan Borneo Mukti 1, Jalan Damanhuri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terkena hipnotis via online yang berujung kehilangan uang belasan juta rupiah.

Kata PA, kejadian ini bermula pada Rabu 18 September 2024 yang dihubungi nomor tak dikenal dengan menginformasikan bahwa dirinya mendapatkan hadiah atau giveaway.

Di keesokan harinya, barang hasil giveaway tersebut tiba di rumah korban.

"Saya dihubungi melalui nomor handphone, katanya saya menang giveaway dari salah satu ojek online," ujar PA kepada TribunKaltim.co pada Jumat (27/9/2024). 

Baca juga: Modus Penipuan, Nama Bacalon Wakil Walikota Bontang Muhammad Aswar Dicatut Orang Tak Dikenal

PA menjelaskan, barang yang telah diantar ke rumahnya berupa sabun cuci piring dan sabun cuci baju merk tertentu.

Hingga pada Minggu 22 September 2024, dirinya kembali dihubungi melalui tiga nomor yang berbeda, yaitu:

+6282130003678,

+6282180694190

dan +6285873941525.

"Saya awalnya tidak sadar dan ingat atas kejadian transfer maupun telepon atau chat yang saya telah lakukan," kata PA.

PA sadar ketika melihat adanya bukti transaksi yang dikirim dari saudarinya untuk membantu pada saat dirinya kekurangan uang untuk transaksi dengan pelaku hipnotis.

Bahwa uang di ATM, sejumlah uang  8.500.000 rupiah dengan runtutan transfer pada rekening Bank Negara Indonesia 1882250867 atas nama Budi Supriyono.

Baca juga: Modus Penipuan di Berau, Pelaku Menjanjikan Lolos jadi Polisi dengan Syarat Membayar Rp150 Juta 

Berikut data transfer dari rekening korban ke Rekening pelaku atas nama Budi Supriyono dengan nomor rekening BNI :1882250867.

1. Transfer pertama sejumlah Rp3.000.000 pada pukul 13.58.10 Wita

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved