Lompat ke isi

Cangkok kulit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cangkok kulit pada trauma kaki

Cangkok kulit (bahasa Inggris: skin grafting) merupakan cangkok lapisan epiermis kulit yang dapat dipindahkan secara bebas. Kulit yang digunakan dapat berasal dari semua bagian tubuh, tetapi pada umumya berasal dari paha, pantat, punggung atau perut. Permukaan kulit dapat diperluas dengan membuat irisan yang bila direnggangkan akan membentuk jala, sehingga luasnya dapat mencapai 1,5 hingga 6 -9 kali luka semula. Teknik cangkok jala ini disebut mesh dan biasanya digunakan pada luka bakar yang sangat luas. Untuk mendapatkan darah pada daerah resipien (daerah yang mendapat kulit cangkokan) harus baik, tidak ada infeksi, dan keadaan umum penderita harus baik.

Referensi

[sunting | sunting sumber]