Lompat ke isi

Ishaq Zainulmuttaqin dari Banten

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sultan Abul Nashar Muhammad Ishaq Zainulmutaqin merupakan seorang sultan pada Kesultanan Banten. Ia juga dikenal dengan nama Sultan Ishaq dan berkuasa di Banten dalam rentang waktu 1803 - 1808.

Sultan Ishaq naik tahta menggantikan Sultan Muhammad Muhyiddin Zainussalihin.[1]

Pada masa pemerintahannya terjadi pertikaian dengan Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1808-1810, dan ia ditangkap kemudian diasingkan ke Batavia. Selanjutnya pada 22 November 1808, Daendels mengumumkan dari markasnya di Serang bahwa wilayah Kesultanan Banten telah diserap ke dalam wilayah Hindia Belanda.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Titik Pudjiastuti, (2007), Perang, dagang, persahabatan: surat-surat Sultan Banten, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-650-8
Didahului oleh:
Sultan Muhammad Muhyiddin
Sultan Banten
1803-1808
Diteruskan oleh:
Sultan Muhammad Syafiuddin