Lompat ke isi

Sugih Tjokrosumarto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sugih Tjokrosumarto

Raden Sugih Tjokrosumarto adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia lahir di Sidorejo, Cilacap pada tanggal 6 Mei 1907. Ia menempuh pendidikan di MULO pada tahun 1926 dan Boekhouding A pada tahun 1930. Ia merupakan anggota Partai Indonesia Raya (PARINDRA).

Dari 1927 sampai 1930, ia bekerja sebagai asisten employe B.P.M. Palembang dan selanjutnya sebagai asisten Boekhouder Firma Carl Schlieper Semarang. Dari November 1930 sampai 1942, ia mula-mula bekerja sebagai asisten Boekhouder ANIEM Semarang dan kemudian sebagai 1e Klerk C.K.C. Jakarta. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai sebagai 3e Com mies Kantor Djakarta Syutjo dan Pegawai Menengah II Kantor Priangan Syutjo Bandung. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Keuangan Kantor Kabupaten Sumedang. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, oa bekerja sebagai Pegawai Menengah II pada Kantor Keresidenan Priangan (R.I.) Bandung; Pegawai Menengah I Kantor Gubernur Jawa Barat, kemudian pindah ke Garut dan Tasikmalaya.

Dari 1948 sampai zaman Republik Indonesia Serikat, ia mengabdi dalam bidang perdagangan dan kemudian diangkat kembali sebagai 2e Komis pada Kantor Keresidenan Banyumas di Purwokerto. Pada zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1] Pada 17 November 1957, ia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]